Sasaran penerima PKH tahap 3 sama seperti tahap sebelumnya, yaitu warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para penerima PKH tahap 3 terdiri dari tujuh kategori, yaitu ibu hamil/menyusui, anak usia 0-6 tahun, lansia usia di atas 70 tahun, penyandang disabilitas berat, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Baca Juga: Hacker China Pasang Spyware Pada Dua Aplikasi Ini di Playstore, Segera Hapus jika Sudah Diunduh
Masing-masing kategori tersebut berhak menerima bansos PKH tahun 2023 dengan nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil atau menyusui sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau setahun Rp3 juta
- Anak usia 0- 6 tahun sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau setahun Rp3 juta
- Lansia sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau setahun Rp2,4 juta
Baca Juga: Viral! Aryanto Misel sang Penemu Nikuba Ungkap Ogah Kerja Sama dengan BRIN
- Penyandang disabilita sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau setahun Rp2,4 juta
- Siswa SMA sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau setahun Rp2 juta