- Siswa SMP sebesar Rp375.000 per tiga bulan atau setahun Rp1,5 juta
- Siswa SD sebesar Rp225.000 per tiga bulan atau setahun Rp900.000
Baca Juga: Ini Caranya Dapat Bansos Dari Pemerintah Rp750 Ribu, Sudah Terdaftar DTKS Belum?
Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang bisa menerima bansos PKH tahap 3. Namun, dengan ketentuan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika terdaftar, maka dana PKH tahap 3 akan disalurkan oleh Bank Himbara(BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank BSI, dan PT. Pos Indonesia.
Meskipun daerah lain belum ada penyampaian resmi apakah PKH tahap 3 sudah cair atau belum, penerima manfaat bisa cek daftar penerima terlebih dahulu.
Baca Juga: Mengenal Situs Gunung Padang, Tempat Wisata di Cianjur Peninggalan Zaman Megalitikum
Mengecek daftar penerima PKH tahap 3 wajib dilakukan agar bisa mengetahui nama hingga periode pencairan pastinya.
Berikut ini cara cek daftar penerima PKH tahap 3 Juli 2023:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id lewat Google Chrome