Dengan adanya Kantor Pos di setiap daerah, penyaluran melalui Pos diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengambil bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023.
Untuk mengambil bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023, masyarakat diwajibkan membawa undangan yang telah dibagikan oleh petugas kelurahan, serta menunjukkan KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan penerima bantuan sosial PKH Tahap 3 Juli 2023.
Untuk melakukan pengecekan nama sebagai penerima bantuan sosial, Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensoso.go.id dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka browser seperti Google Chrome atau Mozilla.
Baca Juga: Final Korea Open: Aryono Miranat Berikan Evaluasi untuk Tim Ganda Putra Indonesia
2. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan alamat lengkap sesuai permintaan pada situs tersebut, seperti provinsi dan kota.
4. Isi nama sesuai KTP.
5. Masukkan juga kode huruf pada kolom yang tersedia.