Namun, terdapat beberapa KPM yang akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda.
Mereka yang belum menerima BPNT selama dua hingga tiga bulan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000.
Baca Juga: Viral Anak Asuh YouTuber Diduga Diambil Dinsos, Bagaimana Cara Adopsi Anak Sesuai Aturan?
Perbedaan besaran bantuan ini terjadi akibat keterlambatan BPNT 2023 dalam proses penyalurannya.
Meskipun terjadi keterlambatan, bantuan tetap akan disalurkan secara akumulasi, sehingga KPM akan mendapatkan bantuan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan di bulan sebelumnya, mereka dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima BPNT Agustus 2023.