- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).
Baca Juga: Link Nonton Bali United vs Persik Kediri, Bidik Kemenangan Demi Naik ke Puncak Klasemen
- Bukti kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).
B. Dokumen untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Kartu Identitas (NIK) yang resmi, seperti eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Seorang Perfeksionis Jika Lihat Ini Pertama Kali di Gambar!
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah, atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga.