Dalam program subsidi dana untuk pekerja yang digelontorkan oleh pemerintah secara keseluruhan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap awal, dana subsidi yang diberikan pemerintah, akan berikan pada 2,5 juta pekerja yang akan diberikan. Pemerintah menargetkan pada September 2020, seluruh pekerja yang telah terdata akan ditransfer bantuan subsidi tersebut.
Untuk data pekerja yang berhak menjadi penerima, didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang didapat merupakan data yang diberi dari pemberi kerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.***