1. Kunjungi situs www.lapor.go.id
2. Pilih opsi “Pengaduan”
3. Tulis judul laporan. Judul laporan berisi kesimpulan dari suatu permasalahan yang terjadi
Baca Juga: Vladimir Putin dan Kim Jong Un akan Bertemu Kembali, Untuk Apa?
4. Tulis isi laporan. Isi laporan ini harus menceritakan semua keluhan dan kronologi lengkap
5. Lengkapi isi laporan dengan data diri seperti NIK dan keterangan lain seperti nomor KKS
6. Tulis lokasi dan tanggal kejadian
7. Pilih kategori laporan dan unggah lampiran pendukung jika dibutuhkan
Baca Juga: Yakin Gak Mau Coba? 7 Rekomendasi Tempat Makan Sate Enak di Wonosari, Gunung Kidul, Cus OTW!
8. Apabila semuanya telah terisi, klik tombol “Lapor”