Namun, jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair hingga akhir bulan dan masyarakat merasa namanya tidak ditemukan atau terhapus di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos, masyarakat bisa melaporkan kendala ini melalui situs www.lapor.go.id secara online.
Adapun cara buat laporan jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair di www.lapor.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ganti Nama Jadi 'Daerah Khusus Jakarta', Akankah Tetap Jadi Pusat Global dan Ekonomi Indonesia?
1. Akses situs www.lapor.go.id
2. Pilih opsi ‘pengaduan’
3. Sebelum menulis aduan, ada baiknya Anda memperhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar
4. Tulis judul laporan