Pegawai Belum Terima BSU Rp600 Ribu? Ida Fauziah Jelaskan Penyebab Pencairan Tak Kunjung Datang

- 2 September 2020, 13:53 WIB
ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /Antara/

Pada pencairan BSU tahap dua ini, dijelaskan dia, pihaknya ditargetkan untuk 3 juta calon penerima. Jumlah tersebut lebih banyak 500.000 dari pencairan tahap pertama.

Ida Fauziah pun menjelaskan bagaimana detail dari proses pencairan BSU Rp600.000 ini yang akan diterima oleh pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan Non Subsidi, Berikut Rincian Lengkapnya

"Proses tetap sama setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan maka kami akan melakukan check and recheck kesesuain data. Setelah itu kami akan kirim ke KPBN, dan dari KPBN langsung akan diberikan uangnya ke Bank Himbara," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, "Bank Himbara ini lah yang menjadi penyalur BSU. Dari bank itu akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja yang terdaftar dalam program ini."

Agar kejadian calon penerima tidak menerima BSU ini, Ida Fauziah menegaskan bahwa bagi pegawai harus berkomunikasi kepada pihak perusahaan perihal BSU ini.

Baca Juga: Terbiasa Makan dengan Terburu-buru? Studi Ungkap Cara Makan Cepat Picu Timbulnya Risiko Diabetes

Pasalnya, kata dia, masih banyak kasus pegawai yang memberikan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Selain itu, pegawai tidak diperkenankan untuk menyerahkan dua nomor rekening kepada pihak perusahaan.

Untuk itu, Menaker Ida meminta bagi para penerima BSU yang belum menerima transferan dana tetapi sudah menyerahkan nomor rekening dan memenuhi persyaratan diminta untuk bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 2 September 2020. ***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x