Berikut Cara Cek Penerima BPNT 2023 yang Cair Setiap Bulan

- 28 September 2023, 21:04 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek peneirma Bansos BPNT 2023.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek peneirma Bansos BPNT 2023. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK - Pemerintah telah mengumumkan pencairan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023. Penerima BPNT dapat melakukan penarikan bantuan ini melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terhubung dengan rekening mereka.

Selain itu, opsi lainnya adalah mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi.

Etty Apriliana, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia akan dimulai pada tanggal 4 September 2023.

Baca Juga: Tips Mengecilkan Perut Buncit yang Alami dan Aman

Bantuan tersebut akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima BPNT akan mendapatkan total sebesar Rp 600.000.

Apa Itu Program BPNT?

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan dari program ini adalah untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan menyediakan bantuan pangan berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan kepada penerima.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner! 5 Sate Kambing Ternama di Kota Sumedang, Surga Rasa untuk Pecinta Daging!

Untuk penyaluran melalui Himbara, bantuan diberikan selama dua bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp 400.000.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x