Selain itu adapun berikut beberapa syarat pengajuan KUR Mandiri 2023, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website bankmandiri.co.id.
1. Berlaku untuk pemilik usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata dengan Rating yang Tinggi di Kabupaten Bondowoso
2. Pemilik usaha mikro, kecil dan menengah harus dari anggota keluarga yang terdaftar sebagai karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau minimal bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
4. Diperbolehkan untuk pemilik usaha mikro, kecil dan menengah yang tinggal di wilayah perbatasan dengan negara lain.
5. Diperbolehkan untuk pemilik usaha mikro, kecil dan menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia atau pegawai pada masa persiapan pensiundalam masa kerja mereka.