Baca Juga: 5 Mie Ayam Paling Banyak Dibeli Orang di Pidie Aceh, Rasa Enaknya Tak Tertandingi
Buat Akun Baru
Selanjutnya, buka aplikasi dan buatlah akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Nomor ini akan menjadi identitas Anda selama proses pendaftaran.
Isi Data Identitas
Lengkapilah data identitas yang diperlukan dalam formulir pendaftaran. Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang tercatat pada Dukcapil, termasuk golongan keluarga miskin.
Baca Juga: Pangeran Harry Dirumorkan akan Kembali Tinggal di Inggris, Pakar: Masa Depannya Tidak Pasti
Verifikasi Data
Bila sudah mengisi formulir, lakukan verifikasi terhadap data yang telah Anda masukkan. Pastikan bahwa semua informasi yang tertera akurat dan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan.
- Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos pada HP Anda
- Pilih ‘Buat Akun Baru’ untuk membuat akun pengajuan DTKS online
Baca Juga: 7 Warung Sate Paling Nikmat dan Terkenal di Karawang, Simak Alamatnya
- Masukkan data diri Anda sesuai permintaan sistem, misalnya NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya
- Unggah foto KTP dan foto diri (selfie) bersama KTP