PKH di tahun 2024 jika menilik skema penyaluran tahun sebelumnya, maka akan disalurkan selama 4 tahap.
Tahap 1 penyaluran PKH akan dimulai dari Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, dan tahap 4 mulai Oktober-Desember.
Baca Juga: 7 Sate Recommended di Grobogan yang Layak Dicoba, Rasa Satenya Enak Tenan!
Pencairan dana PKH juga bisa disalurkan dengan 2 skema baru yang sudah dimulai tahun lalu, yakni dengan dirapel untuk 2 bulan ataupun 3 bulan sekaligus.
Jadi tidak perlu khawatir jika dalam bulan pertama belum mendapat bantuan PKH maka bisa saja dirapel untuk 2-3 bulan sekaligus.
Cara Cek Nama Penerima PKH 2024
Baca Juga: Sinopsis Marry My Husband, Balas Dendam Park Min Young Diselingkuhi Suami dan Sahabatnya
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data seperti alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik ulang huruf kode captcha yang tertera.