7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Penting dicatat, Kemensos membatasi dalam satu KK hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang.
Cara Mencairkan Dana Bantuan Sosial PKH
Dalam menyalurkan bansos PKH, Kemensos bermitra dengan Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN) dan PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Selalu Berniat Tolong Orang Lain di Tiap Liburan, Intip Siapa Saja Mereka
Bagi KPM yang ingin mencairkan dana bantuannya, silakan datang ke kantor Bank Himbara terkait ataupun Kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Nah, itulah informasi lengkap mengenai bansos PKH 2024 mulai dari jadwal pencairan, persyaratan, hingga cara mencairkan dana Bansos PKH. Semoga informasi tersebut bisa membantu Anda dalam mencairkan dana Bansos PKH.***