Perlu diketahui bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan tambahan yang menyasar 18,8 juta masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT murni dan penerima BPNT plus PKH.
Adapun mekanisme pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 ini kabarnya akan dicairkan di Kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Baca Juga: Asli Enak! Berikut 10 Lokasi Bakso Paling Lezat Mantap di Banjar, Dilengkapi Jadwal Bukanya
Demikian informasi mengenai benarkah status BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 di SIKS-NG sudah SP2D? Cek faktanya di sini.***