Dengan menyalurkan lewat Kantor Pos, hal ini tidak akan mengganggu sistem penyaluran bantuan sosial lain yang sudah berjalan melalui KKS, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos juga menjelaskan alasan lain bantuan tersebut tidak disalurkan via Himbara karena akan memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar, sebab harus melakukan penyesuaian data dan verifikasi ulang terhadap 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Darwis Triadi Ajak Debat Fotografer Senior Setelah Dikritik 'Sombong untuk Kebodohan'
Dengan pertimbangan tersebut maka jika tak ada perubahan mendadak, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 cair via Kantor Pos bukan Himbara.
Nominal Rp600.000 yang disalurkan lewat bantuan tersebut merupakan akumulasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
Demikianlah informasi terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 dan skema pencairannya. Semoga bermanfaat.***