BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Kapan Cair? Cek Siapa yang Berhak dan Lihat Penerimanya di Link Ini

- 28 Maret 2024, 12:45 WIB
Info BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.
Info BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000. /Instagram @program_bansos_kab_lebak/

PR DEPOK – BLT Mitigasi Risiko Pangan masih disalurkan, bantuan akan kembali diterima oleh masyarakat di bulan April yang akan datang. Bantuan ini sebelumnya telah diinformasikan sebagai pengganti BLT El Nino.

Bantuan yang diterima berupa tunai senilai Rp600.000 khusus untuk masyarakat yang kesulitan membeli sembako di saat harga penjualan melonjak.

BLT Mitigasi Risiko Pangan cair Rp600.000 untuk bantuan 3 bulan, yang akan diterima oleh masyarakat penerima BPNT dan PKH.

Sayangnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini hanya akan diterima oleh masyarakat penerima bansos aktif, atau yang masih menerima bansos hingga saat ini.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2024 atau 1445 H? Cek Informasinya dengan Twibbon Harinya

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan diperkirakan akan cair di bulan April 2024 tetapi, untuk tanggalnya masih belum informasikan lebih lanjut.

Namun, jika masih memakai skema di pencairannya sebelumnya maka kemungkinan akan cair di tanggal 1 April 2024.

Untuk memastikannya silahkan cek info pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat penerima BPNT dan PKH juga bisa sekalian cek penerima bansos dengan memasukan data pribadi.

Baca Juga: H2H dan Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Liga 1

Berikut cara-caranya:

1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah tempat tinggal
3. Isi nama calon penerima
4. Salin kode dan verifikasi
5. Klik cari data

Setelah terkonfirmasi info penerima akan keluar beserta informasi lainnya seperti nominal yang di dapat, dan periode.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Ketumbar oleh Martin Praja: Kulit Ayam Garing dan Juicy, Wajib Cobain di Rumah!

Itulah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang diperkirakan akan cair Rp600.000 di tanggal 1 April 2024, kepada masyarakat penerima BPNT dan PKH.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x