"@yanurry untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 Tahap. Tahap 1 telah dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk Tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan," kata Dinsos DKI Jakarta.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk terus bersabar dalam menantikan pencairan KLJ Tahap 2 2024 sambil cek berkala sosial media Dinsos DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Pilihan Hotel Murah di Yogyakarta di Bawah Rp400.000, Cek Rating dan Alamatnya
Demikianlah tadi informasi terkini apakah KLJ Tahap 2 2024 resmi cair di Bank DKI atau tidak, semoga bermanfaat. ***