Adapun penyaluran tersebut disampaikan Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Nantinya para penerima bantuan kedua program tersebut akan mendapat pelatihan secara berkelanjutan dari Kemenaker.***
Adapun penyaluran tersebut disampaikan Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Nantinya para penerima bantuan kedua program tersebut akan mendapat pelatihan secara berkelanjutan dari Kemenaker.***
Editor: Billy Mulya Putra
Sumber: Permenpan RB