KSPI Tegaskan Upah Minimum 2021 Harus Tetap Naik

- 17 Oktober 2020, 17:19 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.*
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.* /Antara./

Pada akhirnya, berdampak negatif untuk perekonomian nasional.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan berada dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Iqbal meminta kebijakan kenaikan upah dilaksanakan secara proporsional.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Pjs Gubernur Kepri Jaga Netralitas ASN

"Dengan kata lain, bagi perusahaan yang masih mampu wajib menaikkan upah minimum. Kemudian untuk perusahaan yang memang tidak mampu, UU sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah