Tak Ada Kenaikan di Tahun 2021, Berikut Daftar Besaran UMP di 34 Provinsi se-Indonesia

- 28 Oktober 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

18. NTB Rp2.183.883

19. NTT Rp1.945.902

20. Kalimantan Selatan Rp2.877.447

21. Kalimantan Timur Rp2.981.378

Baca Juga: Donald Trump Digugat atas Pencemaran Nama Baik dan Pemerkosaan, AS Dikabarkan Tak Bisa Melindungi

22. Kalimantan Barat Rp2.399.698

23. Kalimantan Tengah Rp2.890.093

24. Kalimantan Utara Rp3.000.803

25. Sulawesi Selatan Rp3.103.800

26. Sulawesi Utara Rp3.310.722

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x