Hal tersebut terjadi karena pandemi Covid-19 dilaporkan telah membatasi aktivitas ekonomi.
Berbagai kebijakan yang dilakukan guna menekan penularan Covid-19, seperti penutupan sekolah dan beberapa kegiatan bisnis, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bahkan lockdown wilayah yang mengakibatkan penurunan angkat konsumsi dan investasi.
Baca Juga: Tak Ingin Dikuasai Pihak Asing, Wakil Ketua MPR Nilai Luar Angkasa Indonesia Harus Diatur
Meski mengalami pertumbuhan negatif, namun secara kuartal (qtq) ekonomi mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen pada triwulan III-2020, yang memperlihatkan adanya tanda-tanda pemulihan yang signifikan.***