Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi melalui bantuan biaya pelatihan, dengan paket pelatihan mayoritas bersifat tatap muka. Dalam program ini ada insentif pascapelatihan sebesar Rp500.000.
Ketika pandemi Covid-19 melanda, desain program diubah menjadi semi bansos, sehingga komponen insentifnya menjadi jauh lebih besar, yaitu Rp2,4 juta.
Adapun Kartu Prakerja resmi menjadi bagian dari klaster Perlindungan Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran Rp20 triliun dan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang.***