Kini Berstatus Tersangka, Komentar Gisel pada Wanita dalam Video 19 Detik: Itu Cewek Mulus Banget

29 Desember 2020, 15:28 WIB
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video porno 19 detik /instagram @gisel_la/Warta Pontianak

PR DEPOK - Setelah lama bergulir dan jadi perbincangan masyarakat luas, polisi akhirnya menemukan bukti penting pada kasus video 19 detik.

Artis Gisella Anastasia atau dikenal dengan nama Gisel ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus video 19 detik asusila yang sempat viral.

Pada pernyataan sebelumnya, Kamis 12 November 2020. Secara tegas, Gisella Anastasia mengaku kalah cantik dibandingkan wanita dalam video syur yang sempat viral di media sosial itu.

Baca Juga: Masih Berstatus Istri Sah Gading Marten, Gisel Akui Video Syur Dibuat di Medan Tahun 2017

Merasa penasaran dengan video syur itu, Gisel akhirnya nekat menonton video syur mirip dirinya sendiri di kamar.

"Akhirnya nonton juga deh sendirian di kamar, ngunci pintu," kata Gisel dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada .

Dengan lantang Gisel menyebut bahwa ia tak mengakui kemiripan wajahnya dengan wanita dalam video syur tersebut.

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Adalah Pemeran dalam Video 19 Detik, Polisi: Status GA Sebagai Tersangka

"Kagak, cuma angle gini, gini, begitu madep sini mirip teman saya satunya yang baru lahiran," sambung Gisel.

Gisel mengatakan wajah wanita dalam video syur itu juga tak tampak jelas, karena itu Gisel menolak disebut mirip dengan wanita tesebut.

"Ya kita mukanya China semua, mau gimana sama semua bentuknya, burem lagi kan," tutur Gisel.

Baca Juga: Heran Babe Haikal Ditanyai Bukti Bermimpi, Refly Harun: yang Bermasalah adalah Orang yang Melaporkan

Ibu satu anak itu lantas menyoroti perawakan wanita dalam video tersebut, Gisel mengaku memiliki gaya rambut dan bentuk berbeda dengan pemeran.

Menurut Gisel, wanita yang ada dalam video syur itu memiliki badan yang begitu bagus, berbeda dengan perawakan dirinya.

"Enggak juga, warna rambut, potongan rambut, gaya riasnya berbeda. Bentuk badannya saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget lagi. Satu lagi, itu cewek mulus banget," lanjut Gisel.

Baca Juga: Rakor dengan Airlangga Hartarto, Menteri KP Sakti Usulkan Suka Bunga KUR Jadi 3 Persen per Tahun

Sebagai wanita yang pernah melahirkan, Gisel mengaku tubuhnya saat ini tak sebagus wanita yang ada dalam video syur tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Nekat Tonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia: Ini Ngaco Banget'.

Gisel menyebut kekurangan yang ada di tubuhnya, ia berujar bahwa pemeran wanita dalam videp syur tersebut jauh dengan detail tubuhnya.

"Saya kan pernah lahirin, punya anak. Enggak semulus itu. Ngaco, pokoknya pas ditonton ini ngaco sih," kata Gisel.

Baca Juga: Ragu Laporan Balik HH ke Husin Shihab Diterima, Muannas: Biar Gak Ditolak, Saya Antar dan Temani

Sebagai informasi, Gisella Anastasia bukan pertama kali dihadapkan dengan kasus video syur mirip dirinya, ia pernah mengalami kasus serupa pada 2019 lalu.

Hal tersebut terungkap setelah kasus ini lama bergulir dan menjadi tanda tanya besar di kalangan netizen.

Awalnya, beredar video syur berdurasi 19 detik yang merekam adegan seorang perempuan sedang melakukan hubungan intim denganpria di sebuah ruangan.

Baca Juga: Dinilai Kontrapoduktif, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Hentikan Perdebatan Isu Wisata Halal

Setelah beredar, lantas banyak netizen yang menyebut bahwa pemeran wanita dalam video tersebut mirip dengan Gisel.

Kini polisi menemukan temuan terbaru setelah menggelar perkara kemarin, akhirnya polisi resmi menaikan status hukum Gisel dari saksi menjadi tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Singgung Rekaman CCTV Lain di Luar Area KM 50

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia (GA) dan MYD sebagai tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara kemarin.

GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Sempat Jadi Saksi, Polisi Akhirnya Resmi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila'.

Dalam jumpa pers, polisi menyebut Gisella Anastasia alias Gisel atau GA mengakui dirinya yang ada di dalam video porno, yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Hormati Permohonan Maaf Istri Ustaz Maaher, Muannas: Hati-hati Gunakan Medsos untuk Sebar Kebencian

Baca Juga: MYD Diundang oleh GA untuk Melakukan Kegiatan, Polisi: Setelah Event Itulah Terjadi

Selain Gisel, pelaku lainnya yang berinisial MYD dalam video berdurasi 19 detik itu juga sudah mengaku.

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel dan MYD sebagai tersangka pornografi.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon dan KontraS Ambil Alih Investigas Komnas HAM, Muannas: Edan Tarik Kesimpulan Sendiri

Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan

Yusri mengatakan video tersebut dibuat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.***(Hani Febriani, Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler