Resmi Putuskan Bercerai dengan Rohimah, Kiwil: Ada Tiga Belas Tuntutan Semuanya

3 Februari 2021, 18:39 WIB
Potret kebersamaan komedian Kiwil dan Rohimah. /Instagram @rohimah_alli/

PR DEPOK – Kabar perceraian kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Komedian Kiwil sepakat bercerai dengan istri pertamanya, Rohimah Alli, setelah menjalani biduk rumah tangga hampir 22 tahun.

Kiwil dan Rohimah baru saja usai menjalani proses perceraian pada hari ini, Rabu, 3 Januari 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Baca Juga: Sindir 'Pembantu' Presiden yang Sibuk Nyapres, Yan Harahap: Tak Heran RI Peringkat ke-85 Atasi Pandemi

Usai menjalani proses perceraian, Kiwil dan Rohimah langsung melakukan jumpa pers.

Dalam keterangannya, Kiwil menyampaikan bahwa dirinya telah sepakat untuk bercerai dengan Rohimah.

Akan tetapi keputusan resmi perceraian keduanya baru akan disahkan pada 10 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK, Nurhadi Mengaku Belum Pernah Dimintai Keterangan

“Sudah resmi, cuma untuk ketuk palunya nanti tanggal 10,” ungkap Rohimah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Infotainment.

Kiwil mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya diminta lebih dulu untuk menyerahkan pernyataan tertulis sebanyak 4 rangkap dan sejumlah dokumen oleh hakim PA Jaksel.

Sebelumnya, beredar kabar jika akan ada perbaikan hubungan antara Kiwil dan Rohimah, dengan syarat Rohimah tidak ingin lagi dipoligami.

Baca Juga: Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan 3,912 Juta Batang Rokok Ilegal, Diperkirakan Senilai Rp3,9 Miliar

Pihak pers kemudian menanyakan, apakah Kiwil tidak mampu menyanggupi syarat tersebut sehingga akhirnya keputusan perceraian tetap terjadi.

Kiwil tidak mau berkomentar lebih dalam mengenai hal itu. Dia hanya menjelaskan, bahwa terdapat tiga belas tuntutan dari tergugat, Rohimah.

“Ada tiga belas tuntutan semuanya, dan saya akan berikan jawaban tertulis. Dijawab sama Rohimah tentang itu semua, dan saya ikutin. Intinya penasehat perkawinan tadi, tidak menanyakan itu (poligami) kepada saya, tapi lebih condong menanyakan ke pihak penggugat (Rohimah). Untuk masalah poligami, itu ga diomongin ke saya. Lebih condong beliau (Rohimah) mengungkapkan semuanya ke penasehat perkawinan,” tutur Kiwil.

Baca Juga: Tak Segera Diselesaikan, Polda Jabar Akan Blokir Kendaraan yang Terjaring Tilang Elektronik

Terkait dengan poligami, Rohimah sendiri mengaku tidak pernah memaksa Kiwil untuk tidak berpoligami lagi.

Sementara itu, untuk masa depan kehidupan rumah tangganya ke depan, Kiwil pun memilih untuk tidak berkomentar banyak.

“Ke depannya bisa jadi gua sendiri, bisa jadi punya istri satu, bisa jadi gua ga punya istri, bisa jadi gua balik ke Rohimah. Jadi, sesuatu ke depannya ya gimana nanti aja,” kata Kiwil.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Belum Dibuka, Ini Kriteria Peserta yang Akan Lolos

Sebelumnya, Rohimah telah mendatangi PA Jaksel Kelas 1A, pada Selasa, 15 Desember 2020.

Kedatangannya ke PA Jaksel saat itu justru disaat sang suami tenga menikmati momen bulan madu dengan istri barunya, Eva Bellisima, pasca resmi bercerai dari Meggy Wulandari.

Saat itu, Rohimah tidak menjelaskan secara pasti apa tujuannya datang ke PA Jaksel.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 3 Februari 2021: 28.244 Positif, 23.211 Sembuh, 594 Meninggal Dunia

Dirinya hanya mengatakan bahwa kedatangannya ke PA Jaksel sebagai bentuk langkah untuk lebih baik kedepannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler