Soroti Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi di Internal KPI, Sherina Munaf: Harus Ditindak Bukan Malah Diredam

12 September 2021, 08:10 WIB
Sherina Munaf. /Instagram @sherinasinna

PR DEPOK – Aktris sekaligus penyanyi Sinna Sherina Munaf ikut menyoroti kasus pelecehan yang menimpa seorang karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Sherina melalui keterangan tertulisnya menilai bahwa segala macam bentuk kejahatan, perbuatan kriminal, pelecehan seksual harus ditindak, bukan malah diredam.

Pernyataan ini disampaikan Sherina melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @sherinasinna.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Eror Saat Digunakan? Berikut 4 Cara Mengatasinya

Cuitan Sherina Munaf. Twitter @sherinasinna

Kejahatan, perbuatan kriminal, pelecehan seksual harus ditindak, bukan malahan diredam,” kata Sherina dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sherina kemudian mengajak semua untuk mengawal terus kasus yang terjadi di KPI Pusat.

Kawal terus @KPI_Pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menjadi perbincangan hangat publik.

Baca Juga: Anies Baswedan Kecebur Got saat Menyapa Warga: Seru, Sandal Jepit Putus hingga Sempat Nyeker

Kejadian ini disebabkan karena konflik salah satu pegawai KPI Pusat berinisial MS yang diduga mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sebanyak tujuh orang.

Perbuatan keji yang menimpa MS ini dilakukan dalam kurun waktu dari tahun 2012 sampai 2019.

Pada tahun 2017, MS sudah pernah melaporkan ke pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan diberikan saran untuk melayangkan laporan kepada pihak kepolisian.

Namun laporan yang dilayang MS di dua tahun berikutnya tidak mendapatkan respons yang baik, sebab kepolisian hanya menyarankan untuk menyelesaikan masalah di lingkup internal KPI pusat.

Baca Juga: Kabar Hersubeno Arief Dipolisikan usai Dituding Sebar Hoaks Megawati, Ali: Kritis ke Pemerintah Dibidik Terus

“Tapi petugas malah bilang 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan,” tuturnya.

Kabar terbaru dari kasus ini, MS justru malah mendapatkan laporan balik dari terduga pelaku dengan dalih pelanggaran UU ITE.

Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean menambahkan bahwa kliennya kemudian diminta untuk mencabut laporan dari pihak kepolisian dan memberikan permintaan maaf.

Baca Juga: Cerita Cristiano Ronaldo Jalani Debut Kedua di Manchester United: Old Trafford Selalu Menjadi Tempat Ajaib

“Salah satu ada mencabut laporan polisi. Kedua adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual,” tutur Rony.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler