Resmi Dipolisikan oleh KPI, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

9 Oktober 2021, 11:40 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billa. / Instagram @rizkybillar /

PR DEPOK - Pada 7 Oktober 2021, Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) terkait tuduhan membuat kegaduhan, membuat pembohongan publik, dan mempermainkan syariat pernikahan.

KPI Jawa Timur masih memberikan keringan dengan membuka ruang mediasi dengan Rizky dan Lesti dengan syarat keduanya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Intents Investigasi Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam terkena hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Didesak Bentuk Pemerintahan yang Adil, Jubir Taliban: Kita Siap Inklusif tapi Tidak Selektif

Menanggapi laporan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak menanggapi dengan serius, keduanya menganggap bahwa hal tersebut hanya upaya untuk menjadi terkenal.

Setelah membuat pengakuan nikah siri dan melakukan ijab kabul sebanyak dua kali, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik.

Kemudian, Gus Miftah pun ikut angkat bicara mengenai hukum pernikahan dua kali tersebut.

“Yang jelas nikah siri itu sah secara agama yang membedakan adalah tercatat di lembaga negara atau tidak. Bedanya dengan nikah resmi itu kalau syarat, rukun, tata cara semuanya sama. Jadi kalau pertanyaan tentang nikah siri nya yah sah-sah saja nggak ada masalah," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Cara Dapatkan Meterai Elektronik Rp10.000 hingga Penjelasan Status Sahnya

Gus Miftah menjelaskan pengalamannya menikahkan siri seseorang.

“Kalau pengalaman saya menikahkan siri orang biasanya dokumen yang kita bawa cukup kita pasrahkan ke KUA dan pihak KUA juga sudah mengetahui kalau yang menikahkan ini Gus Miftah. Kemudian didaftarkan menjadi sah secara KAU.

"Jadi kalau persoalan menikah lagi itu ya terserah saja, tapi kalau saya menghindari karena saya khawatir dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah.Tapi memang ada beberapa ulama yang membolehkan ya silakan saja. Biasanya untuk menghindari perzinaan tapi menikah secara resmi juga menghindari perzinaan. Kalau ada faktor di balik itu saja no comment," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Soroti Petugas Damkar yang Evakuasi Kartu ATM Warga DKI, Pandji Pragiwaksono: Kepikiran Bikin Materi Stand-Up

Mengenai berita Rizky Billar dan Lesti Gus Miftah hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi keduanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler