Fico Fachriza Menangis Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Alasannya Menggunakan Narkoba

15 Januari 2022, 07:00 WIB
Komika Fico Fachriza ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ternyata ini alasan pemakaiannya. /PMJ News

PR DEPOK - Fico Fachriza, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.

Seperti diketahui, Fico Fachriza yang merupakan seorang komika ini ditangkap polisi lantaran terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus dugaan narkoba di kediamannya, yakni di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 15 Januari 2022, Naruto akan Menemani Pagi Anda

Saat pihak Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat 14 Januari 2022, Fico Fachriza dihadirkan di hadapan para awak media.

Awalnya, Fico Fachriza tampak dalam kondisi tenang, namun tidak lama kemudian perlahan ia menangis sesenggukan.

Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, disebutkan bahwa Fico Fachriza ditangkap di kediamannya.

Baca Juga: Rispo Datang Memeluk, Tangis Fico Fachriza Kian Pecah Pasca Perilisan Polda Metro Jaya

"Saat itu di dapati barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram," ungkap Endra Zulpan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan Fico Fachriza menggunakan narkoba, adalah untuk membantu dirinya agar mudah tidur.

"Ya, alasannya karena dia sering susah tidur, dan dengan menggunakan tembakau sintetis itu, dia mengaku bisa tidur," tutur Endra Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 15 Januari 2022, Atta Aurel akan Hadir dalam Program Acara Mereka Sendiri

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengungkapkan bahwa Fico Fachriza membeli narkoba jenis tembakau sintetis ini melalui media sosial.

"Adapun sosok yang menyuplai narkoba itu, saat ini tengah dalam proses pengejaran," ujarnya.

Dikatakan Dony Alexander, untuk mendapatkan barang tersebut, Fico Fachriza memesan kepada seseorang di media sosial.

Baca Juga: Kasus Omicron Terdeteksi di Bogor, Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap 15-16 Januari 2022

"Dia memesan ke satu orang, ini di medsos dan membelinya seharga Rp300 ribu," terang Dony Alexander. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler