Tak Berhenti di Fico Fachriza, Polisi Buru Penyuplai Tembakau Gorila kepada Sang Komika

15 Januari 2022, 19:45 WIB
Komedian Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis /PMJ News

PR DEPOK - Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya pengejaran kepada penyuplai tembakau gorila kepada Fico Fachriza.

Fico Fachriza yang mengaku membeli tembakau gorila melalui media sosial membuat polisi melakukan pengembangan kasus terkait penjualan online tersebut.

Pihak Polda Metro juga mengaku sudah mengetahui identitas sang pemasok tembakau gorila tersebut.

Baca Juga: KPA Akui Kecewa pada Sikap Doddy Sudrajat, Arist Sirait: Kita Tidak Dihargai, Padahal Permintaan Dia Kita Ikut

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Polisi kini sudah dalam tahap pengejaran pelaku yang disinyalir sebagai pemasok tembakau gorila itu.

"Sekarang ini kita sedang kembangkan ke orang yang suplai ke media sosial. Kami sudah tahu dan sedang dalam pengejaran penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dalam konferensi pers 14 Januari. Zulpan mengatakan pengejaran terhadap pemasok tembakau gorila di media sosial sedang berlangsung.

Baca Juga: Cegah Omicon, Ikatan Dokter Indonesia Minta Pemerintah Menaikan Level PPKM

Polda Metro Jaya juga menegaskan kasus Fico ini tidak hanya melibatkan satu pihak, namun pihak yang mengedarkannya juga akan ikut dikejar.

"Ini tidak akan berhenti di tersangka Fico Fachriza saja. Tentunya ada penyuplai yang kita kejar," ucap Zulpan.

Fico Fachriza sendiri kedapatan membawa 1,45 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila di dalam bungkus rokoknya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP serta Syarat Dapatkan PKH, BPNT Kartu Sembako, dan Set Top Box Gratis

Usai dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran kepada pemasok barang haram itu.

Fico Fachriza mengaku membeli tembakau gorila melalui media sosial dan membuka tabir pemasok yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler