Dari sekian kasus yang terjadi, Bintang Emon menyebutkan satu contoh isu yang pernah terjadi di Indonesia, yakni penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang terjadi tahun 2020 lalu.
Dia mencontohkan kondisi saat ada pihak yang mengkritik soal Omnibus Law, di mana terdapat beberapa versi dokumen UU Omnibus Law yang membingungkan masyarakat.
"Kek contohnya omnibus. Berapa versi itu. Kalo ada yang protes, bilangnya itu versi yg awal. Jatohnya jadi hoax. Mantep dah," ujar Bintang Emon.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sambutan acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik pemerintah.
Kritik tapi aturannya terlalu banyak. Pedes dikit penghinaan, pencemaran nama baik. Pake fakta, kadang bisa aja dibikin fakta baru sebagai tandingan.
Kek contohnya omnibus. Berapa versi itu. Kalo ada yang protes, bilangnya itu versi yang awal. Jatohnya jadi hoax.
Mantep dah.— haduhaduh (@bintangemon) February 12, 2021
Pernyataan tersebut diungkapkan guna mencapai tujuan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
"Masyarakat harus lebih aktif dalam menyampaikan kritik, masukan atau pun potensi maladministrasi," ucap Jokowi pada Senin, 8 Februari 2021.***