Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 26 Agustus 2021, 15:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka kembali.
Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka kembali. /Instagram.com/@prakerja.go.id/

4. Lalu, lakukan verifikasi email.

5. Setelah verifikasi email berhasil, selanjutnya melakukan update data diri.

6. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.

Baca Juga: Gagal Unggah Foto KTP Kartu Prakerja? Simak Solusi Mengatasinya Berikut ini

7. Setelah update data diri dan akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

8. Setelah selesai ikuti Tes dan Kemampuan Dasar, lalu klik “Gabung” gelombang 19.

9. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS, atau melalui laman dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PPKM 2021 untuk Agustus-Desember 2021

Catatan Penting

1. Dalam melakukan pendaftaran pada situs, wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah