Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 26 Agustus 2021, 15:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka kembali.
Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka kembali. /Instagram.com/@prakerja.go.id/

Nantinya, bagi masyarakat yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 19, akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri insentif Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta, uang pelatihan senilai Rp1 juta, serta uang survei sebesar Rp150.000.

Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran pada gelombang sebelumnya, bisa melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 secara online melalui situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Simak Penjelasan Maksudnya Berikut Ini

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah