“Salah satu ada mencabut laporan polisi. Kedua adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual,” tutur Rony.***
“Salah satu ada mencabut laporan polisi. Kedua adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual,” tutur Rony.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan