"Saya tidak tau menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan ini perlu diluruskan," ujar dia secara tegas.
Kemudian pengacara Olivia Nathania menuturkan kasus pemalsuan dokumen negara harus diselidiki oleh pihak kepolisian dan dibuka di hadapan publik.
"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian untuk membuka kasus ini, apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara," ujar pengacara Oi.
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama putri Nia Daniaty mencuat ke publik saat sang guru, Agustin, dan ratusan korban lainnya melaporkan Oi ke polisi.
Bukan hanya penipuan yang mencapai kerugian miliaran rupiah, akan tetapi Olivia Nathania juga diduga melakukan pemalsuan dokumen negara.***