Resmi Dipolisikan oleh KPI, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2021, 11:40 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billa.
Lesti Kejora dan Rizky Billa. / Instagram @rizkybillar /

Gus Miftah menjelaskan pengalamannya menikahkan siri seseorang.

“Kalau pengalaman saya menikahkan siri orang biasanya dokumen yang kita bawa cukup kita pasrahkan ke KUA dan pihak KUA juga sudah mengetahui kalau yang menikahkan ini Gus Miftah. Kemudian didaftarkan menjadi sah secara KAU.

"Jadi kalau persoalan menikah lagi itu ya terserah saja, tapi kalau saya menghindari karena saya khawatir dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah.Tapi memang ada beberapa ulama yang membolehkan ya silakan saja. Biasanya untuk menghindari perzinaan tapi menikah secara resmi juga menghindari perzinaan. Kalau ada faktor di balik itu saja no comment," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Soroti Petugas Damkar yang Evakuasi Kartu ATM Warga DKI, Pandji Pragiwaksono: Kepikiran Bikin Materi Stand-Up

Mengenai berita Rizky Billar dan Lesti Gus Miftah hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi keduanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x