Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.
Pemain sinetron Ikatan Cinta itu diringkus polisi saat melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa Cassandra baru lima kali melakukan prostitusi online dan memasang tarif 30 juta dengan motif kebutuhan ekonomi.
Meski sudah berstatus tersangka, Zulpan mengatakan bahwa pesinetron cantik tersebut tidak ditahan.
Dia menjelaskan bahwa Cassandra Angelie hanya diharuskan memberikan laporan kepada penyidik saja.
Menurut Zulpan, Cassandra pun cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.***