Babak Baru Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie 'Ikatan Cinta', Pelanggan Bisa Dikenakan Pidana

- 5 Januari 2022, 06:23 WIB
Artis Cassandra Angelie yang terjerat kasus prostitusi online.
Artis Cassandra Angelie yang terjerat kasus prostitusi online. /Instagram @cassangeliee/

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.

Pemain sinetron Ikatan Cinta itu diringkus polisi saat melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 5 Januari 2022: Kamu Buat Kesan Positif dengan Sikap Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa Cassandra baru lima kali melakukan prostitusi online dan memasang tarif 30 juta dengan motif kebutuhan ekonomi.

Meski sudah berstatus tersangka, Zulpan mengatakan bahwa pesinetron cantik tersebut tidak ditahan.

Dia menjelaskan bahwa Cassandra Angelie hanya diharuskan memberikan laporan kepada penyidik saja.

Menurut Zulpan, Cassandra pun cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x