ASIX Token Dilarang Bappebti, Anang Hermansyah dan Ashanty Singgung Soal Kesalahpahaman

- 11 Februari 2022, 17:52 WIB
Ashanty tanggapi kabar Bappebti larang Token Asix diperdagangkan.
Ashanty tanggapi kabar Bappebti larang Token Asix diperdagangkan. /Kolase foto Instagram.com/@ashanty_ash/@asixtoken

Namun, penjelasan Ashanty dan Anang Hermansyah bahwa ASIX Token meluruskan kabar kripto mereka dilarang Bappebti.

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," terang Anang di akun Instagram pribadinya @ananghijau.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x