Usai Indra Kenz Ditahan, Kini Doni Salmanan 'Crazy Rich' Bandung Mulai Diperiksa Bareskrim Polri

- 3 Maret 2022, 13:15 WIB
Usai Indra Kenz, kini Doni Salmanan yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.
Usai Indra Kenz, kini Doni Salmanan yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo. /Instagram @donisalmanan_real.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"Ya, ada korban yang melapor," ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Surakan 'Setop Perang' dengan Taruh Bunga di Kedutaan Ukraina, Anak-Anak dan Wanita Ditangkap Polisi Moskow

Doni Salmanan dilaporkan Dittipidsiber, meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

"Jadi di Siber, sama aja kok (tetap penyelidikan)," ujarnya

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Ungkap Gaya Motivasi Agar Hidup Lebih Bersemangat

"Indra Kenz terbukti dalam promosi Binomo yang sebenarnya ilegal di Indonesia," terang Whisnu Hermawan.

Terkait kasus ini, penyidik kemudian mulai melakukan tracing pada aset-aset dan aliran uang yang didapat Indra Kenz dari Binomo, termasuk ke keluarga hingga kekasihnya, yakni dengan memblokir empat rekening milik Indra.

Indra Kenz saat ini tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah