Usai Indra Kenz Ditahan, Kini Doni Salmanan 'Crazy Rich' Bandung Mulai Diperiksa Bareskrim Polri

- 3 Maret 2022, 13:15 WIB
Usai Indra Kenz, kini Doni Salmanan yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.
Usai Indra Kenz, kini Doni Salmanan yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo. /Instagram @donisalmanan_real.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

Atas perbuatannya ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 UUD Nomor 8 tahun 2010 tentang Penegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Lalu Pasal 10 UUD Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan lemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah