Atas perbuatannya ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 UUD Nomor 8 tahun 2010 tentang Penegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Lalu Pasal 10 UUD Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan lemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. ***