Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Maret 2022, 13:07 WIB
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Berikut ini cara klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online di situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh yang ingin klaim saldo JHT dapat mengajukannya secara online lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melakukan klaim saldo JHT online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Ungkap Gaya Motivasi Agar Hidup Lebih Bersemangat

Terdapat syarat dan ketentuan untuk mengajukan JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut:

Kategori Klaim JHT

1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengundurkan diri;

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI);

Baca Juga: Surakan 'Setop Perang' dengan Taruh Bunga di Kedutaan Ukraina, Anak-Anak dan Wanita Ditangkap Polisi Moskow

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x