PR DEPOK – Berikut ini cara klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online di situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja/buruh yang ingin klaim saldo JHT dapat mengajukannya secara online lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melakukan klaim saldo JHT online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Ungkap Gaya Motivasi Agar Hidup Lebih Bersemangat
Terdapat syarat dan ketentuan untuk mengajukan JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut:
Kategori Klaim JHT
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengundurkan diri;
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI);