Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Maret 2022, 13:07 WIB
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji./

5. Surat keterangan berhenti bekerja/surat keterangan habis kontrak;

6. Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif;

7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp50 juta.

Baca Juga: Soroti Kemacetan Puncak Bogor, Anggota DPR RI: Tidak Pernah Ada Solusi dari Pemerintah

Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Klik “setuju” dan “berikutnya” pada kolom Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik;

3. Isi data pekerja meliputi NIK KTP, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung. Klik tombol “berikutnya”;

Baca Juga: Sebelum Invasi Dilakukan, China Diduga Sudah Tahu Rencana Rusia untuk Menyerang Ukraina

4. Isi data pekerja tambahan;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah