Cara Klaim Saldo JHT Online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Maret 2022, 13:07 WIB
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Simak cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji./

3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);

4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia pensiun 56 tahun;

5. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).

Baca Juga: Sekjen PSI Sebut Jokowi-SBY Bisa Kembali Berlaga Jika Dibatasi 3 Periode, Ulil: Usulan Jahat 'Evil Proposal'

Untuk kelancaran proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen di bawah ini:

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Foto diri terbaru (tampak depan);

Baca Juga: Sorot Tentara Rusia Menyerah dan Menangis di Hadapan Wanita Ukraina, Zelenskyy: Moral Musuh Terus Memburuk!

4. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah