5. Isi sebab klaim JHT dan dokumen pendukung;
6. Masukkan KPJ dan dokumen tambahan. Pada pengisian ini tidak wajib;
7. Konfirmasi data pengajuan dan klim tombol “Simpan”;
Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan hingga Dihukum 20 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Korban
8. Cek e-mail, karena Anda akan mendapatkan informasi kantor cabang pencairan dan jadwalnya;
9. Kemudian, Anda akan dihubungi secara online untuk melakukan verifikasi data dokumen.
Demikian cara klaim saldo JHT secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.***