Buntut Penipuan Berkedok Trading Binomo, Bareskrim Polri Sita Mobil Tesla hingga Rumah Mewah Indra Kenz

- 5 Maret 2022, 09:50 WIB
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka akan menyita mobil Tesla dan rumah mewah Indra Kenz, buntut penipuan.
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka akan menyita mobil Tesla dan rumah mewah Indra Kenz, buntut penipuan. /instagram @indrakenz

PR DEPOK – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset mewah milik Indra Kusuma alias Indra Kenz.

Diketahui, tindakan tersebut diambil petugas lantaran diduga telah terjadinya penipuan berkedok  investasi bodong trading melalui aplikasi Binomo.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 4 Maret 2022 Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan menyita sejumlah aset Indra Kenz.

“Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7.7 miliar, serta rumah di Tangerang,” kata Whisnu.

Baca Juga: Di Tengah Invasi Rusia, Video Tentara Moskow Pegang Granat Tuntut Warga Konotop Ukraina Menyerah Viral

Tidak hanya itu, petugas juga akan menyita apartemen dan rekening miliki crazy rich asal Medan tersebut.

Diketahui, berdasarkan informasi, pundi-pundi yang terdapat dalam rekening Indra Kenz tersebut diduga berisi miliaran rupiah.

“Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.

Baca Juga: Cair Maret 2022, Cek Status Penerima Bansos PKH via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Menyoal itu, lanjut Wishnu, penyitaan akan segera dilakukan setelah izin resmi keluar dari pengadilan negeri setempat.

“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” ujar Wishnu.

Di lain sisi,  surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah Dittipedeksus Bareskrim Polri kirimkan.

Baca Juga: Teja Paku Alam Bertekad Amankan Gawang Persib Bandung Saat Kontra Persiraja Banda Aceh

Surat tersebut berisi penyitaan aset milik crazy rich asal Medan yang dia dapat dari trading melalui aplikasi Binomo.

Sementara itu, setelah ramainya kasus tersebut, Indra Kenz sendiri langsung dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut diungkap langsung oleh Wishnu sebelumnya.

“Pastinya yang bersangkutan akan diperiksa,” kata Whisnu dikutip dari PMJ News.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah