"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, terkait perkara Indra Kenz, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyebutkan bahwa sang crazy rich asal Medan itu telah menyerahkan beberapa asetnya untuk disita.
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta
Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol.Chandra Sukma Kusuma, dikutip dari Antara, dijelaskan bahwa aset tersebut berupa mobil mewah yang dimiliki oleh affiliator Binomo tersebut.
“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” imbuhnya.
Mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di gedung Bareskrim Polri, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.
Baca Juga: Tips dan Cara Mengenali Arisan Online Fiktif agar Tak Tertipu, Jangan Tergiur Hadiah Besar!
"Langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif," kata dia.
Penyidik pun telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil (listrik) Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
Kemudian sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, dan satu unit rumah di Medan, senilai Rp1,7 miliar.