Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameraman mereka.
Nurma Dewi, mengatakan bahwa driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula Varhoeven, diperiksa terkait Undang-Undang (UU) ITE prank konten atau video KDRT.
"Jadi pemeriksaan Baim Wong dan istrinya, yang pertama soal di UU 220 KUHP. Kita juga periksa driver dan kameramen-nya," ujar Nurma Dewi.
"Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan adalah UU ITE," katanya lebih lanjut.
Nurma Dewi juga mengatakan, bahwa Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven serta sopir dan kameramen-nya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka. ***