Geram dengan Pelaku Fetish Kain Jarik, Awkarin: Gue Bakal Bantu Korban dengan Pengacara Pribadi

- 31 Juli 2020, 14:15 WIB
Influencer ternama di Indonesia Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin.
Influencer ternama di Indonesia Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin. /Twitter @awkarin

PR DEPOK - Jagat media sosial Indonesia digegerkan dengan adanya kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang dilakukan seorang pria berinisial G yang dilaporkan mahasiswa di salah satu PTN angkatan 2015 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Awal mula kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah satu thread yang dibagikan oleh pemilik akun Twitter berinisial F dengan judul 'Fetish Kain Jarik' berkedok riset akademik yang dibagikan pada Rabu 29 Juli 2020.

Sejak kabar ini mencuat, sejumlah pihak turut berkomentar. Salah satunya dari influencer Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan panggilan Awkarin.

Baca Juga: Bisa Jadi Inspirasi, PNS Ini Dimutasi 56 Kali dalam Waktu 26 Tahun karena Terus Ungkap Kasus Korupsi 

Melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, Awkarin mengatakan bahwa dirinya dengan senang hati untuk membantu para korban fetish kain jarik tersebut dengan memakai pengacara pribadinya.

"Si 'G' ini di mana sekarang? Surabaya apa di mana? Nanti gue konsultasi dulu sama lawyer gue bisa dikasusin gak dengan bukti-bukti yang ada. Dan para korban bersedia didampingin lawyer gue apa enggak," kata dia di akun Twitter @awkarin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak berselang lama dari cuitan Awkarin yang mengatakan akan membantu korban dengan menggunakan pengacara pribadinya. Korban berinisial F yang berani berbicara itu menjawab cuitan Awkarin.

"Makasih banget kak karin, gue dengan senang hati mau dibantu," kata korban berinisial F di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Khas Jawa yang Cocok Disajikan untuk Santap Bersama Keluarga di Iduladha 

Sebelumnya diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com, akun Twitter berinisial F membagikan satu utas yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi salah satu korban pelecehan seksual 'Fetish Kain Jarik'.

Dalam utas itu juga korban berinisial F ini menceritakan kronologi ketika awal si pelaku berinisial G menguhubungi melalui pesan pribadi di media sosial Instagram.

Korban berinisial F terus bercerita hingga pada akhirnya dirinya bersedia membantu oknum G untuk menjadi objek penelitian akademiknya.

Lebih parahnya lagi, pelaku G itu juga meminta rekan korban F untuk turut dijadikan objek penelitian bersama dengan korban F.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x