PR DEPOK - Angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia hingga kini masih masuk dalam kategori tinggi.
Masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia ini diakibatkan tingkat mobilitas masyarakat di RI masih tinggi.
Bahkan karena tingginya angka mobilitas dan angka penularan Covid-19 akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan tersebut merupakan sebuah aturan pembatasan-pembatasan atau yang sering disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
PPKM Level 4 ini diterapkan di beberapa daerah di Indonesia yang masih memiliki angka penularan yang cukup tinggi.
Diberlakukannya PPKM Level 4 ini ada beberapa aturan pembatasan seperti bagi pengunjung restoran atau tempat makan hanya boleh makan di tempat selama 20 menit.
Selain itu penularan Covid-19 biasanya menular melalui droplet yang keluar dari mulut atau hidung seseorang yang terpapar Covid-19.
Namun kini timbul pertanyaan di kalangan masyarakat apakah Covid-19 bisa menyebar lewat makanan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, BPOM, WHO dan Covid19.go.id menyebutkan bahwa Covid-19 belum terbukti bisa menyebar melalui makanan.
Pasalnya, virus butuh inang atau jaringan hidup untuk bisa berkembang biak dan penyebab utama Covid-19 itu melalui droplet yang dihasilkan saat orang berbicara, batuk atau bersin yang masuk ke tubuh melalui mata, hidung atau mulut.
Walaupun belum ada bukti bahwa Covid-19 menular melalui makanan, lebih baik Anda menerapkan cara mengonsumsi makanan yang lebih aman.
Adapun cara mengonsumsi makanan yang lebih aman di antaranya dengan mencuci tangan yang bersih sebelum makan, kemudian memastikan makanan disajikan dengan cara tertutup.
Selanjutnya, memasak makanan hingga matang atau setidaknya mencapai suhu 70 derajat celcius dan panaskan makanan bila diperlukan.***