Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Memerlukan Vaksin? Simak Penjelasan Berikut

- 30 September 2021, 20:15 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Berikut merupakan jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu hari Selasa, 10 Agustus 2021, Puskesmas menyediakan dosis 1 dan dosis 2.
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Berikut merupakan jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu hari Selasa, 10 Agustus 2021, Puskesmas menyediakan dosis 1 dan dosis 2. /ANTARA/Aprillio Akbar/

Baca Juga: 58 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan Hari Ini, Feri Amsari: Respect! Mereka lah Pemenang Sesungguhnya

Dalam surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas, dikatakan bahwa penyintas boleh mendapatkan vaksinasi setelah 1 bulan dan 3 bulan dinyatakan sembuh disesuaikan dengan derajat keparahan penyakit.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @adamprabata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x