Hewan Kurban Terjangkit PMK Layak untuk Dipotong? Simak Penjelasannya

- 9 Juli 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /ANTARA

Dia juga menyampaikan bila mana kedapatan hewan yang terkena PMK, maka akan langsung diberikan perawatan atau dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Sebagai informasi, virus PMK hanya menular sesama hewan berkuku dua saja dan tidak berlaku pada manusia sebagaimana keterangan Ramzi.

Baca Juga: Malaysia Masters 2022: 5 Wakil Merah Putih di Semi Final, Peluang All Indonesian Final jika Ini Terjadi

Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK mengimbau agar masyarakat berhati-hati pada hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah